No Nomor / Tahun Peraturan
1 Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 4 Tahun 2009
tentang:

Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk menandatangani keputusan tentang pemberhentian sementara, pemulihan nama baik, penetapan sebagai peserta diklat, pemberian izin cuti, izin atau penolakan untuk melakukan perceraian atau perkawinan lebih dari satu bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan BNP2TKI


2 Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 49 Tahun 2008
tentang:
Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Keputusan dan Petikan Keputusan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil serta Mutasi Kepegawaian Lainnya di Lingkungan BNP2TKI
3 Keputusan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 235 Tahun 2007
tentang:
Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk menandatangani Pemberian Ijin Melanjutkan Pendidikan Formal yang Lebih Tinggi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan BNP2TKI
4 Keputusan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 36.A Tahun 2007
tentang:
Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Surat Pernyataan, Surat Pernyataan menduduki Jabatan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas di Lingkungan BNP2TKI
5 Keputusan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 31.A Tahun 2007
tentang:
Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Petikan Keputusan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan di Lingkungan BNP2TKI