No Nomor / Tahun Peraturan
1 Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 101 Tahun 2022
tentang:

Pembiayaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Taiwan pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum


unduh