Navigasi

Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 20 Tahun 2015

Judul : Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 20 Tahun 2015
Tentang Informasi Pasar Kerja Luar Negeri JOBSINFO

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 20
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERKA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2015
Tanggal Penetapan : 5 November 2015
Tanggal Pengundangan : 20 November 2015
Sumber : BN RI Tahun 2015 Nomor 1742
Subjek : JOBSINFO-Informasi Pasar Kerja Luar Negeri
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF