Navigasi

Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 23 Tahun 2014

Judul : Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Kode Etik dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan BNP2TKI

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 23
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERKA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2014
Tanggal Penetapan : 27 Agustus 2014
Subjek : BNP2TKI-Kode Etik dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF