Navigasi

Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 27 Tahun 2013

Judul : Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 27 Tahun 2013
Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 27
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERKA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2013
Tanggal Penetapan : 13 Desember 2013
Subjek : BNP2TKI-Tunjangan Kinerja Pegawai
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF