Navigasi

Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 21 Tahun 2015

Judul : Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 21 Tahun 2015
Tentang Tata Cara Penerbitan Elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (E-KTKLN) Kepada Tenaga Kerja Indonesia

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 21
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERKA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2015
Tanggal Penetapan : 13 November 2015
Tanggal Pengundangan : 20 November 2015
Sumber : BN RI Tahun 2015 Nomor 1743
Subjek : TKI-Tata Cara Penerbitan Elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF