Navigasi

Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 16 Tahun 2014

Judul : Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 16 Tahun 2014
Tentang Standar Perjanjian Penempatan Antara Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta dan Calon Tenaga Kerja Indonesia (PPTKIS)

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 16
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERKA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2014
Tanggal Penetapan : 10 April 2014
Subjek : CTKI-Perjanjian Penempatan
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF