Navigasi

Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 14 Tahun 2013

Judul : Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 14 Tahun 2013
Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor PER.1/KA/II/2011 Tentang Tata Cara Peningkatan Kualitas Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Melalui Pendidikan Formal

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 14
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERKA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2013
Tanggal Penetapan : 27 Juni 2013
Subjek : Pendidikan formal-Perubahan PERBAN Nomor PER. 1/KA/II/2011 tentang peningkatan kualitas pegawai BNP2TKI
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF