Navigasi

Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 1 Tahun 2012

Judul : Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 1 Tahun 2012
Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Tahun 2012

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 1
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERKA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2012
Tanggal Penetapan : 3 Januari 2012
Subjek : BNP2TKI 2012-Indikator kinerja utama
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF