Navigasi

Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 15 Tahun 2011

Judul : Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 15 Tahun 2011
Tentang Petunjuk Teknis Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia 

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 15
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERKA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2015
Tanggal Penetapan : 19 Desember 2011
Subjek : BNP2TKI-Petunjuk Teknis Sistem Pengendalian Intern
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF