Navigasi

Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 1 Tahun 2017

Judul : Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 1 Tahun 2017
Tentang Pedoman Penyelenggaraan Peningkatan Kualitas/Kompetensi Calon Tenaga Kerja Indonesia

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 1
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERKA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2017
Tanggal Penetapan : 16 Januari 2017
Tanggal Pengundangan : 18 Januari 2017
Sumber : BN RI Tahun 2017 Nomor 135
Subjek : CTKI-Pedoman Penyelenggaraan Peningkatan Kualitas/Kompetensi
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Info Tambahan :
abstraksi: detail
Unduh PDF