Navigasi

Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 11 Tahun 2017

Judul : Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 11 Tahun 2017
Tentang Rencana Strategis BNP2TKI Tahun 2015-2019

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 11
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERKA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2017
Tanggal Penetapan : 29 November 2017
Tanggal Pengundangan : 5 Desember 2017
Sumber : BN RI Tahun 2017 Nomor 1744
Subjek : Tahun 2015-2019-Rencana Strategis BNP2TKI
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Info Tambahan :
abstraksi: detail
Unduh PDF