Navigasi

Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 1 Tahun 2018

Judul : Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 1 Tahun 2018
Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Lingkungan BNP2TKI

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 1
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERBAN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2018
Tanggal Penetapan : 22 Februari 2018
Tanggal Pengundangan : 23 Februari 2018
Sumber : BN RI Tahun 2018 Nomor 301
Subjek : BNP2TKI-Perubahan atas Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor 03 Tahun 2017
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Info Tambahan :
abstraksi: detail
Unduh PDF