Navigasi

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2019

Judul : Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2019
Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah sampai ke daerah Asal

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 3
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERBAN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2019
Tanggal Penetapan : 29 April 2019
Tanggal Pengundangan : 30 April 2019
Sumber : BN RI Tahun 2019 Nomor 475
Subjek : Daerah Asal-Petunjuk Teknis Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Info Tambahan : mencabut: detail
abstraksi: detail
Unduh PDF