Navigasi

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 159 Tahun 2015

Judul : Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 159 Tahun 2015
Tentang Dinyatakan Batal atau Tidak Sah Surat Keputusan Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Nomor B.0590/PEN-PPP/VI/2015 Tertanggal 30 Juni 2015 Perihal Pemberitahuan Tiketing Keberangkatan TKI Korea

TEU Badan/Lembaga : Pengadilan Tata Usaha negara
Nomor : 159
Jenis/Bentuk : Putusan Pengadilan Tata Usahan Negara (PTUN)
Singkatan jenis : Putusan PTUN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2015
Tanggal Penetapan : 30 November 2015
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF