Navigasi

Nota Kesepahaman antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dengan Bank Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan dan Otoritas Jasa Keuangan

Judul : Nota Kesepahaman antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dengan Bank Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan dan Otoritas Jasa Keuangan
Tentang Peningkatan Penggunaan Transaksi Non Tunai dan Perluasan Akses Keuangan dalam rangka Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : NK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2015
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF