Navigasi

Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Judul : Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : NK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2018
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF