Navigasi

Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dengan Sekretariat Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Judul : Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dengan Sekretariat Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2018
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF