Navigasi

Perjanjian Kerjasama antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Judul : Perjanjian Kerjasama antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tentang Pelayanan Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan Kepolisian Bagi Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2019
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF