Navigasi

Perjanjian Kerjasama antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dengan Kepolisian Republik Indonesia

Judul : Perjanjian Kerjasama antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dengan Kepolisian Republik Indonesia
Tentang Pengawasan, Pengamanan dalam Proses Penempatan dan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia ke Daerah Asal

Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2019
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF