Navigasi

Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 2 Tahun 2016

Judul : Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 2 Tahun 2016
Tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Pembentukan Koperasi Tenaga Kerja Indonesia Purna

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 2
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERKA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2016
Tanggal Penetapan : 18 Februari 2016
Tanggal Pengundangan : 19 Februari 2016
Sumber : BN RI Tahun 2016 Nomor 262
Subjek : TKI Purna-Petunjuk Teknis Fasilitasi Pembentukan Koperasi
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF