Navigasi

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020

Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020
Tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh BP2MI

TEU Badan/Lembaga : Pemerintah RI
Nomor : 10
Jenis/Bentuk : Peraturan Pemerintah
Singkatan jenis : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2020
Tanggal Penetapan : 29 Januari 2020
Tanggal Pengundangan : 31 Januari 2020
Sumber : LN RI Tahun 2020 Nomor 37, TLN RI Nomor 6463
Subjek : BP2MI - Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Info Tambahan : mencabut: detail
Unduh PDF