Navigasi

Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 8 Tahun 2017

Judul : Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 8 Tahun 2017
Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penerbitan Surat Izin Pengerahan

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 8
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERKA
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2017
Tanggal Penetapan : 25 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan : 26 Oktober 2017
Sumber : BN RI Tahun 2017 Nomor 1491
Subjek : Petunjuk Teknis Tata Cara Penerbitan Surat Izin Pengerahan-Perubahan atas Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor 01 Tahun 2015
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Info Tambahan :
abstraksi: detail
Unduh PDF