Navigasi

Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 3 Tahun 2018

Judul : Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 3 Tahun 2018
Tentang Perubahan atas Perka Nomor 24 tahun 2014 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan  BNP2TKI

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 3
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERBAN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2018
Tanggal Penetapan : 8 Mei 2018
Tanggal Pengundangan : 9 Mei 2018
Sumber : BN RI Tahun 2018 Nomor 625
Subjek : BNP2TKI-Perubahan atas Perka Nomor 24 tahun 2014 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Info Tambahan :
abstraksi: detail
Unduh PDF