Navigasi

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015

Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015
Tentang Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Nomor : 4
Jenis/Bentuk : Peraturan Pemerintah
Singkatan jenis : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2015
Tanggal Penetapan : 13 Februari 2015
Tanggal Pengundangan : 13 Februari 2015
Sumber : BN RI Tahun 2015 Nomor 30, TLN RI Nomor 5660
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF