Navigasi

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008

Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008
Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Nomor : 9
Jenis/Bentuk : Peraturan Pemerintah
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2008
Tanggal Penetapan : 4 Februari 2008
Tanggal Pengundangan : 4 Februari 2008
Sumber : LN RI Tahun 2008 Nomor 22, TLN RI Nomor 4818
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF