Navigasi

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007

Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota

Nomor : 38
Jenis/Bentuk : Peraturan Pemerintah
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2007
Tanggal Penetapan : 9 Juli 2007
Tanggal Pengundangan : 9 Juli 2007
Sumber : LN RI Tahun 2007 Nomor 82
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF