Navigasi

Perjanjian Kerjasama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan RS Pelabuhan Jakarta, RS Pelabuhan Cirebon, RS Bhayangkara Tk. II Semarang, RS Mitra Plumbon Cirebon

Judul : Perjanjian Kerjasama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan RS Pelabuhan Jakarta, RS Pelabuhan Cirebon, RS Bhayangkara Tk. II Semarang, RS Mitra Plumbon Cirebon
Tentang Pemeriksaan Kesehatan/Medical Check Up II PMI Program Government To Government ke Korea Selatan Tahun 2020

TEU Badan/Lembaga : Indonesia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 
Nomor : PKS.04/PEN-PPP/II/20
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2020
Tanggal Penetapan : 17 Februari 2020
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF