Navigasi

Perjanjian Kerjasama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Judul : Perjanjian Kerjasama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tentang Pertukaran Data secara Online dalam Pembiayaan Penempatan Pekerja Migran melalui Kredit Usaha Rakyat

TEU Badan/Lembaga : Indonesia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 
Nomor : PKS.01/PEN/II/2020
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2020
Tanggal Penetapan : 10 Februari 2020
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF