Navigasi

Nota Kesepahaman antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Judul : Nota Kesepahaman antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai Saksi dan Korban dalam Pemberantasan Sindikat Pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara Ilegal

TEU Badan/Lembaga : Indonesia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 
Nomor : 06/KA-MoU/X/2020
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : NK
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2020
Tanggal Penetapan : 20 Oktober 2020
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF