Navigasi

Perjanjian Kerjasama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Perusahaan Umum (Perum) DAMRI

Judul : Perjanjian Kerjasama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Perusahaan Umum (Perum) DAMRI
Tentang Pemberangkatan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia

TEU Badan/Lembaga : Indonesia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 
Nomor : 21/KA-PKS/XI/2020
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2020
Tanggal Penetapan : 10 November 2020
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF