Navigasi

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2021

Judul : Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2021
Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 4
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERBAN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2021
Tanggal Penetapan : 18 Juni 2021
Tanggal Pengundangan : 21 Juni 2021
Sumber : BN RI Tahun 2021 Nomor 713
Subjek : BP2MI-Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Info Tambahan : mencabut: detail
abstraksi: detail
alur proses : detail
Unduh PDF