Navigasi

Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempataan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 3/1137/PK.02.02/IV/2021

Judul : Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempataan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 3/1137/PK.02.02/IV/2021
Tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Nomor 3/20888/PK.02.02/VIII/2020 Tentang Penetapan Negara Tujuan Penempatan Tertentu Bagi Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

TEU Badan/Lembaga : Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor : 3/1137/PK.02.02/IV/
Jenis/Bentuk : Keputusan Menteri
Singkatan jenis : KEPDIRJEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2021
Tanggal Penetapan : 10 April 2021
Subjek : MASA ADAPTASI KEBIASAAN BARU - PENETAPAN NEGARA TUJUAN PENEMPATAN TERTENTU- PERUBAHAN KETIGA-KEPDIRJEN BINAPENTA NOMOR 3/20888/PK.02.02/VIII/2020
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : TIDAK BERLAKU
Unduh PDF