Navigasi

Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia dengan Sekretariat Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Judul : Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia dengan Sekretariat Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Lingkup Layanan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 

Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Tahun : 2022
Tanggal Penetapan : 1 Juli 2022
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF