Navigasi

Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon

Judul : Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon
Tentang Pemeriksaan Kesehatan II Calon Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke Republik Korea 

Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Tahun : 2022
Tanggal Penetapan : 15 November 2022
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Info Tambahan : mencabut: detail
Unduh PDF