Navigasi

Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Rumah Sakit Permata Medika

Judul : Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Rumah Sakit Permata Medika
Tentang Pemeriksaan Kesehatan II Calon Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke Republik Korea
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2022
Tanggal Penetapan : 5 Desember 2022
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF