Navigasi

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 258 Tahun 2023

Judul : Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 258 Tahun 2023
Tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Perseorangan di Negara Brunei Darussalam 

Nomor : 258
Jenis/Bentuk : Keputusan BP2MI
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2023
Tanggal Penetapan : 16 Juni 2023
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF