Navigasi

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 555 Tahun 2023

Judul : Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 555 Tahun 2023
Tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Australia 

Nomor : 555
Jenis/Bentuk : Keputusan BP2MI
Singkatan jenis : KEPKABADAN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2023
Tanggal Penetapan : 6 Oktober 2023
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF