Navigasi

Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara

Judul : Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara
Tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : MOU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2022
Tanggal Penetapan : 9 Maret 2022
Subjek : Pekerja Migran Indonesia-Penempatan dan Pelindungan
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF