Navigasi

Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Judul : Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tentang Penyediaan Layanan Keuangan Terpadu bagi Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke Republik Korea 

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2024
Tanggal Penetapan : 31 Januari 2024
Subjek : Republik Korea - Penyediaan Layanan Keuangan Terpadu bagi Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF