Navigasi

Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempataan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 3/529/PK.02.02/VIII/2023

Judul : Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempataan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 3/529/PK.02.02/VIII/2023
Tentang Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Tentang Biaya Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia Ke Negara Tujuan Penempatan

TEU Badan/Lembaga : Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor : 3/529/PK.02.02
Jenis/Bentuk : Keputusan Menteri
Singkatan jenis : KEPDIRJEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2023
Tanggal Penetapan : 22 Agustus 2023
Subjek : Negara Tujuan Penempatan - Pencabutan Kepdirjen Binapenta - Biaya Penempatan CPMI
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF