Navigasi

Perjanjian Kerja Sama antara Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Judul : Perjanjian Kerja Sama antara Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tentang Sinergitas Pencegahan dan Penegakan Hukum dalam Rangka Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Wilayah Provinsi Sumatera Utara 

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2024
Tanggal Penetapan : 5 Juni 2024
Subjek : Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Wilayah Provinsi Sumatera Utara - Pencegahan dan Penegakan Hukum
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF