Navigasi

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 326 Tahun 2024

Judul : Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 326 Tahun 2024
Tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 128 Tahun 2023 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Qatar 

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 326
Jenis/Bentuk : Keputusan Menteri P2MI/BP2MI
Singkatan jenis : KEPKABADAN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2024
Tanggal Penetapan : 15 Juli 2024
Subjek : Negara Qatar - Perubahan Biaya Penempatan
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF