Navigasi

Nota Kesepahaman antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bengkulu

Judul : Nota Kesepahaman antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bengkulu
Tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Bengkulu 

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : MOU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2024
Tanggal Penetapan : 24 Juli 2024
Subjek : Pekerja Migran Indonesia Provinsi Bengkulu - Penempatan dan Pelindungan
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF