Navigasi

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024

Judul : Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024
Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak 

TEU Badan/Lembaga : Pemerintah RI
Nomor : 55
Jenis/Bentuk : Peraturan Presiden
Singkatan jenis : PERPRES
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2024
Tanggal Penetapan : 22 April 2024
Tanggal Pengundangan : 22 April 2024
Sumber : LN RI Tahun 2024 Nomor 73, TLN RI Nomor 6952
Subjek : Perlindungan Perempuan dan Anak-Unit Pelaksana Teknis Daerah
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF