Navigasi

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2024

Judul : Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sebagaimana telah Beberapa Kali diubah Terakhir dengan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 4
Jenis/Bentuk : Peraturan BP2MI
Singkatan jenis : PERBAN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2024
Tanggal Penetapan : 9 Juli 2024
Tanggal Pengundangan : 15 Juli 2024
Sumber : BN RI Tahun 2024 Nomor 396
Subjek : Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan BP2MI-Pencabutan Peraturan BP2MI Nomor 6 Tahun 2021
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Hukum Kepegawaian
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Info Tambahan : mencabut: detail
Unduh PDF