Navigasi

Nota Kesepahaman antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jambi

Judul : Nota Kesepahaman antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jambi
Tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Jambi

TEU Badan/Lembaga : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 52/KA.MoU/KS.01/IX/2
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : MOU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2024
Tanggal Penetapan : 17 September 2024
Subjek : Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Jambi-Penempatan dan Pelindungan
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF