Navigasi

Nota Kesepahaman antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Judul : Nota Kesepahaman antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Mendukung Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Desa dan Daerah Tertinggal 

TEU Badan/Lembaga : Indonesia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 
Nomor : MoU.11/02.01/KS.01/I
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : MOU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2025
Tanggal Penetapan : 27 Februari 2025
Subjek : DESA DAN DAERAH TERTINGGAL-TUGAS DAN FUNGSI-PENGUATAN TATA KELOLA PENEMPATAN DAN PELINDUNGAN-PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF