Navigasi

Nota Kesepahaman Sinergi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara

Judul : Nota Kesepahaman Sinergi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
Tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Penyelenggaraan Pelatihan, Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

TEU Badan/Lembaga : Indonesia.Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : MoU.30/02.01/KS.01/V
Jenis/Bentuk : MOU Dalam Negeri
Singkatan jenis : MOU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2025
Tanggal Penetapan : 20 Mei 2025
Subjek : PENYELENGGARAAN PELATIHAN, PENEMPATAN DAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA -SINERGI PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Unduh PDF