Navigasi

Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 16 Tahun 2025

Judul : Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 16 Tahun 2025
Tentang Pemetaan Pasar Kerja Luar Negeri 

TEU Badan/Lembaga : Indonesia. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor : 16
Jenis/Bentuk : Peraturan Menteri
Singkatan jenis : PERMEN
Tempat Penetapan : Jakarta
Tahun : 2025
Tanggal Penetapan : 19 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan : 26 Agustus 2025
Sumber : BN RI Tahun 2025 Nomor 637
Subjek : LUAR NEGERI-PASAR KERJA-PEMETAAN
Lokasi : Biro Hukum KP2MI/BP2MI
Bidang Hukum : Ketenagakerjaan
Bahasa : Indonesia
Status : BERLAKU
Info Tambahan :
abstraksi: detail
Unduh PDF